
Bersamaan dengan Pesangkepan Tumpek Wariga, pada tanggal 25 Januari 2020 di Balai Banjar Desa Adat Panek, selain Prejuru Desa Adat dan Krama juga dihadiri oleh perwakilan dari CV. Mente Bali Sejahtera (MBS). Pada kesempatan tersebut diadakan penandatanganan Pembaharuan Perjanjian Kerjasama CV. Mente Bali Sejahtera dengan Desa Adat Panek tertanggal 4 Januari 2018 dimana dari pihak CV. MBS diwakili oleh Wakil Direktur I Made Sudarma beserta Team dan Staff.

Team CO CV. MBS I Nyoman Terus dan I Ketut Karta menjelaskan tujuan dari perjanjian ini adalah sebagai bentuk kerjasama anatara kedua pihak dalam rangka meningkatkan kesejahteraan krama Desa Adat Panek dalam bentuk Punia/ Donasi. Adapun beberapa program yang dilaksanakan anatara lain Punia Keamanan dan Legalitas, Punia Gotong Royong, Punia Sosial, Punia Perlindungan Hak-Hak Perempuan. Dari setiap program tersebut, desa adat wajib melaksanakan dan mendukung bersama krama karena kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan krama sendiri.

Pihak CV. MBS pada kegiatan tersebut juga menekankan agar desa adat untuk mengakomodasi perlindungan hak-hak anak dan perempuan dengan penyusunan dan melaksanakan awig-awig yang melindungi hak-hak anak dan perempuan, serta penanganan kasus yang terjadi berkaitan dengan perlindungan anak dan perempuan.

Pada kegiatan tersebut juga diisi penyerahan Punia/ Donasi Desa Adat untuk Tahun 2019 oleh CV. Mente Bali Sejahtera (MBS) yang diwakili oleh Wakil Direktur I Made Sudarma kepada Desa Adat Panek yang diterima langsung Bendesa Adat Panek I Ketut Sudi.






